dokumen dan persyaratan apa yang dibutuhkan untuk mengimpor green bean langsung dari Indonesia?
sekarang saya mempertimbangkan untuk sumber langsung dari eksportir di Indonesia. Saya memiliki beberapa kontak dari perjalanan ke Bali tahun lalu yang memperkenalkan saya ke eksportir kecil di Suzwesi. mereka tampak serius dan dapat melakukan ekspor langsung.
sebelum saya maju saya ingin mengerti: dokumen dan persyaratan apa yang harus saya persiapkan sebagai importir? dan dokumen apa yang akan diberikan oleh exportir di Indonesia? Aku tahu beberapa dasar seperti faktur komersial dan tagihan lading tapi aku tidak yakin apa dokumen spesifik yang diperlukan Indonesia untuk ekspor kopi dan apa yang negara saya butuhkan untuk impor kopi.
juga ingin tahu apakah ada persyaratan yang terkait dengan EUDR yang mungkin mempengaruhi bahkan pembeli bukan-Uni Eropa, atau jika ada peraturan baru mulai 2025- 2026 yang harus saya ketahui.
apresiasi jika semua orang di sini telah melakukan impor langsung dari Indonesia dan dapat berbagi pengalaman nyata.


